Rabu, 24 Juli 2019

[ LENGKAP ] Cara Tarik Peserta Didik Baru Di Dapodikdasmen Versi 2020

Selamat berjumpa kembali di blog IndoINT.blogspot.com
Salam sejahtera untuk kita semua khususnya bagi anda yang saat ini sedang membaca atau sedang berkunjung ke blog IndoINT.blogspot.com ini.

Sebagai seorang operator sekolah menjalankan aplikasi dapodik merupakan tugas yang utama dalam menginput data sekolah mulai dari data sarana prasarana, data peserta didik, data kepegawaian (guru dan tenaga kependidikan) dan data-data sekolah lainnya.


Tugas yang paling berat yang harus di hadapi oleh seorang operator sekolah dalam melakukan penginputan data yaitu ketika akan memasuki tahun ajaran baru dimana operator sekolah harus melakukan penginputan data peserta didik baru dan juga memverikasi kebenaran data yang telah di inputnya.

Setiap memasuki tahun ajaran baru tentunya para pengembang aplikasi dapodik pusat selalu melakukan perubahan dan pembaharuan aplikasi dapodik sehingga tidak heran jika setiap tahun pelajaran baru maka aplikasi dapodik akan selalu tampil dengan versi yang terbaru.

Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini dimana pada tahun pelajaran baru yaitu tahun pelajaran 2019/2020 pihak pengembang pusat telah mengeluarkan dan akan menggunakan aplikasi dapodik versi terbaru yaitu yang di beri nama dengan aplikasi dapodikdasmen versi 2020.

Aplikasi dapodikdasmen versi 2020 dapat di gunakan pada satuan pendidikan jenjang SD, SMP hingga jenjang SMA/SMK.
Dengan adanya aplikasi dapodik versi 2020 terbaru ini maka tentunya akan ada juga fitur-fitur terbaru yang akan di tampilkan pada aplikasi dapodikdasmen versi 2020.

Pada postingan kali ini saya bukan ingin membahas mengenai aplikasi dapodik versi 2020 namun akan lebih membahas mengenai bagaimana cara untuk bisa melakukan penarikan data peserta didik baru kedalam aplikasi dapodikdasmen versi 2020.

Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini untuk melakukan penginputan data calon peserta didik baru ke dalam aplikasi dapodik dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu dapat dilakukan dengan cara tarik data peserta didik secara online dan juga dapat di lakukan penginputan data peserta didik baru dengan cara manual dan offline.

Kedua cara tersebut memiliki fungsi yang sama namun memiliki proses cara kerja yang agak sedikit berbeda, sebab jika melakukan penarikan data peserta didik baru secara online maka akan lebih cepat dan membutuhkan waktu yang singkat jika di bandingkan dengan melakukan penginputan data secara manual ke dalam aplikasi dapodik secara ofline.

Bagi anda operator dapodik sekolah yang belum memahami tentang cara melakukan penarikan data peserta didik baru ke dalam aplikasi dapodikdasmen versi terbaru maka pada postingan kali ini saya akan memberikan tutorial yang akan saya lengkapi dengan gambar tentang bagaimana alur atau cara untuk melakukan tarik data PD ke dalam aplikasi dapodikdasmen versi 2020 secara online.
Berikut ini penjelasannya :



Sehingga akan tampil seperti pada gambar di bawah ini :



  • Langkah kedua yaitu anda harus login menggunakan menu manajemen dapodik sekolah.
Untuk melakukan login di menu manajemen dapodik sekolah, anda dapat melakukannya dengan cara berikut :
Silahkan anda klik tulisan login dan pilih “manajemen sekolah” seperti pada gambar di bawah



  • Kemudian akan tampil seperti pada gambar di bawah, untuk melakukan login manajemen silahkan masukkan “username” dan “password” pada kolom yang tersedia dengan menggunakan username dan password dapodik anda kemudian silahkan lanjutkan dengan mengklik tulisan “kelola data sekolah”.



  • Setelah itu akan muncul gambar informasi akun seperti pada gambar berikut, dan lanjutkan dengan mengklik tulisan “ kelola data pokok”



  • Kemudian akan muncul tampilan berikut dan klik menu “ peserta didik” untuk melakukan proses penarikan data peserta didik baru



  • Setelah itu klik tulisan “tambah peserta didik” seperti pada gambar di bawah



  • Maka akan muncul tampilan seperti pada gambar di bawah.


Untuk melakukan proses tarik peserta didik baru maka isilah kolom-kolom yang telah di sediakan sesuai dengan alamat sekolah asal tempat peserta didik yang akan di tarik tersebut.

Sebagai info berikut ini sekilas penjelasannya:

  • Pada kolom pilihan “sumber data” silahkan pilih sesuai dengan jenis peserta didik yang akan di tarik.Apakah peserta didik yang akan di tarik tersebut berasal dari sekolah yang menggunakan aplikasi dapodik di sekolahnya atau peserta didik tersebut berasal dari sekolah yang tidak menggunakan aplikasi dapodik di sekolahnya.



  • Jika peserta didik yang akan di tarik tersebut berasal dari sekolah yang menggunakan aplikasi dapodik maka silahkan pilih “ TARIK PD DAPODIK” namun jika peserta didik yang akan di tarik tersebut berasal dari sekolah yang tidak menggunakan aplikasi dapodik maka silahkan pilih “TAMBAH PD DI LUAR DAPODIK”
  1. Pada pilihan “propinsi” : silahkan isi sesuai dengan propinsi tempat sekolah asal peserta didik yang akan di tarik
  2. Pada pilihan “kabupaten” : silahkan isi sesuai dengan kabupaten tempat sekolah asal peserta didik yang akan di tarik
  3. Pada pilihan “kecamatan” : silahkan isi sesuai dengan kecamatan tempat sekolah asal peserta didik yang akan di tarik
  4. Pada pilihan “sekolah asal” : silahkan isi sesuai dengan nama sekolah asal tempat peserta didik yang akan di tarik datanya
  5. Pada pilihan “tahun lulus” : silahkan isi sesuai dengan tahun kelulusan peserta didik tersebut


  • Jika semua pilihan tersebut telah diisi degan benar, maka silahkan lanjutkan dengan mengklik tulisan “Tampilkan” dengan tujuan agar seluruh nama-nama peserta didik yang akan di tarik dari sekolah tersebut muncul dan terlihat.
Sebagai contohnya berikut ini tampilan nama-nama siswa yang siap untuk dilakukan penarikan datanya ke dalam aplikasi dapodik versi 2020.


Untuk memilih nama-nama siswa yang sesuai dengan daftar PPDB yang akan di tarik ke dalam aplikasi dapodik 2020 maka silahkan anda ceklis satu persatu nama-nama siswa yang akan di tarik tersebut kemudian jika semua nama-nama peserta didik telah di pilih maka langkah terakhir silahkan klik “ SIMPAN”.



Perlu di ingat bahwa jika seluruh proses penarikan data tersebut telah dilakukan dengan benar data yang telah di tarik tersebut tidak langsung masuk kedalam aplikasi dapodik 2020, sebab untuk dapat memasukkan nama-nama peserta didik tersebut maka anda harus terlebih dahulu melakukan syncronisasi dapodik.

Jika anda telah berhasil melakukan syncronisasi dapodikdasmen versi 2020 maka secara otomatis nama-nama peserta didik yang telah anda tarik tadi akan masuk kedalam aplikasi dapodikdasmen versi 2020.

Semoga dengan tutorial di atas anda dapat memahami dengan mudah mengenai cara melakukan tarik data peserta didik baru ke dalam aplikasi dapodikdasmen versi 2020.

Demikianlah tutorial mengenai cara melakukan tarik data peserta didik baru menggunakan aplikasi dapodikdasmen versi 2020 secara online,  semoga postingan kali ini dapat bermanfaat buat anda para operator dapodik yang membutuhkannya.

Apabila anda masih membutuhkan informasi lainnya seputar aplikasi dapodik maka silahkan anda kunjungi blog IndoINT.blogspot.com, sebab di dalam blog tersebut telah banyak di ulas seputar aplikasi dapodikdasmen dan cara penggunaannya.


Sumber http://kherysuryawan.blogspot.com/

Senin, 22 Juli 2019

Aplikasi Dapodik 2020 Terbaru, Inilah Daftar Pembaharuannya

Gurumaju.com – Aplikasi Dapodik 2020a sebentar lagi dirilis, kalau menurut info resminya, bahwa Aplikasi Dapodik 2020.a atau Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020a akan dirilis sekitar awal agustus.
 dan direncanakan akan dirilis pada awal Agustus  Aplikasi Dapodik 2020 Terbaru, Inilah Daftar Pembaharuannya
Aplikasi Dapodik 2020 Terbaru, Inilah Daftar Pembaharuannya

Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 saat ini sedang dalam tahap pengujian, dan direncanakan akan dirilis pada awal Agustus 2019. Terdapat beberapa pembaruan yang cukup besar pada versi baru ini. Berikut ini informasi terkait beberapa pembaruan yang dimaksud:

A. SARANA PRASARANA

Seiring pemanfaatan data Sarana dan Prasarana (Sarpras) untuk program pendidikan, kebutuhan informasi Sarpras semakin berkembang. Pembaruan data Sarpras diharapkan dapat mendukung evaluasi dan perumusan kebijakan serta transaksional yang menggunakan data Sarpras. Pembaruan pada data Sarpras ini paling signifikan. Data Sarpras akan lebih dirinci dan dibagi dalam tiga submenu, yaitu:

1. Tanah & bangunan

Pendataan Sarpras yang sebelumnya mendata ruangan-ruangan yang ada di sekolah kini akan lebih berkembang. Sekolah diharapkan dapat memberikan informasi tambahan berupa data tanah serta bangunan yang digunakan oleh ruangan tersebut.

Tanah

Data tanah yang sebelumya ada pada menu sekolah, kini akan berpindah pada menu Sarpras. Selain data luas tanah yang telah diisi sebelumnya, informasi terkait tanah diharapkan dapat memuat ukuran serta dokumen kepemilikan.

Bangunan

Data bangunan akan dikelompokkan berdasarkan lokasi tanah. Pada data bangunan diharapkan dapat memuat informasi jumlah lantai pada sebuah bangunan, kepemilikan, serta ukuran setiap komponen bangunan.

2. Ruang

Menu Ruang memuat data prasarana pada aplikasi versi sebelumnya. Pada menu ruang data akan dikelompokkan menjadi beberapa ruang utama dan ruang penunjang. Data ruang akan terhubung dengan data bangunan, dimana diharapkan akan diketahui jumlah ruangan pada sebuah bangunan. Selain informasi kondisi ruang, informasi tambahan yang diharapkan diisi dari sekolah adalah ukuran dari setiap komponen bangunan.

3. Alat, Angkutan dan Buku

Menu ini berisi data sarana yang dikelompokkan menjadi 3 komponen utama yaitu:

Alat

Menu alat berisi data peralatan pendidikan yang berada pada setiap ruang. Data ini dikelompokkan berdasarkan jenis alat dan diharapkan diketahui berapa jumlah dan kondisi alat di setiap ruang.

Angkutan

Pembaruan data sarana salah satunya yaitu pendataan data angkutan. Data angkutan berisi data kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk operasional sekolah. Informasi yang diminta adalah berupa jenis angkutan serta kepemilikan dan dokumen kendaraan.

Buku

Referensi buku baik jenis buku teks dan buku non-teks semakin diperkaya. Sekolah diharapkan dapat mengisi dengan lengkap informasi buku, jumlah, status kelaikan serta lokasi buku berada.

B. PESERTA DIDIK

Pembaruan selanjutnya pada menu Peserta Didik, yaitu ada penambahan atribut baru dan mengingatkan kembali informasi terkait prosedur mutasi dan kelulusan.

1. Nomor Kartu Keluarga (KK)

Sekolah untuk segera melakukan sosialisasi agar peserta didik mempersiapkan data Nomor Kartu Keluarga (KK).

2. Peserta Didik Tidak Lulus

Sesuai informasi sebelumnya bahwa proses kelulusan untuk peserta didik tingkat akhir, yaitu kelas 6, 9 dan 12 akan dilakukan oleh Admin Dapodik Pusat secara otomatis oleh sistem. Bagi peserta didik yang tidak lulus, prosedur yang harus dilakukan oleh sekolah yaitu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk membatalkan status kelulusan data peserta didik yang tidak lulus tersebut melalui Manajemen Dapodikdasmen untuk Dinas Pendidikan.

3. Peserta Didik Mutasi

Untuk peserta didik yang mutasi ke sekolah lain pada semester 1 Tahun Ajaran 2019/2020 ini, proses mutasi pada Dapodik dilakukan setelah Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 dirilis dan sudah melakukan sinkronisasi dengan versi baru tersebut. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses pemetaan siswa mutasi ke dalam rombel.

C. GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (GTK)

Pembaruan selanjutnya adalah pada menu GTK, yaitu adanya penambahan atribut baru berupa:

1. Nomor Kartu Keluarga (KK)

Sekolah untuk segera melakukan sosialisasi agar GTK mempersiapkan data Nomor Kartu Keluarga (KK).

2. Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)

Penambahan atribut nomor KK dan NUKS ini dilakukan untuk mengakomodasikan kebutuhan para pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi, pembinaan GTK serta perumusan kebijakan serta mendukung transaksional GTK berbasis data Dapodik.

Diharapkan dengan informasi ini, Setiap satuan pendidikan diharapkan dapat menyiapkan dokumen-dokumen dan data yang dibutuhkan untuk selanjutnya diinput oleh petugas pendataan untuk kelancaran proses pendataan.

Demikian Informasi mengenai Rilis Aplikasi Dapodik 2020 yang baru, Inilah Daftar Perubahannya, yang dapat Admin sampaikan. Terima kasih telah berkunjung, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua.

[ PERSIAPAN ] Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020



Selamat berjumpa kembali di blog IndoINT.blogspot.com
Bagi anda yang saat ini berprofesi sebagai seorang operator dapodik, maka tentunya anda sangat menanti-nantikan lahirnya atau rilisnya aplikasi dapodikdasmen versi 2020 yang akan di gunakan pada tahun pelajaran 2019/2020.

Hal yang paling di nantikan oleh operator dapodik sekolah ketika aplikasi dapodik versi 2020 di rilis, yaitu untuk dapat melakukan download aplikasi dapodikdasmen versi 2020 di laptop operator dapodik masing-masing agar dapat menjalankan dan melihat perubahan baru apa saja yang akan di tampilkan pada aplikasi dapodik terbaru versi 2020.



Namun bagi anda yang sudah tidak sabar untuk menantikan rilisnya aplikasi dapodikdasmen dan ingin segera mendownload aplikasi dapodikdasmen versi 2020 maka silahkan anda terlebih dahulu menyiapkan seluruh dokumen/data yang nantinya akan di gunakan untuk di input ke dalam aplikasi dapodikdasmen versi 2020 tersebut.

Adapun Data-data yang harus anda perhatikan dan anda persiapkan diantaranya adalah sebagai berikut :

  • Data Sarana Prasarana
  • Data Peserta Didik
  • Data Guru dan Tenaga Kependidikan


Seperti yang baru saja di informasikan oleh admin dapodikdasmen melalui laman web http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id yaitu mengenai Persiapan Dokumen dan Data untuk Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020, maka bagi anda operator dapodik sekolah mulai dari jenjang SD, SMP SMA/SMK agar di harapkan untuk memperhatikan informasi tersebut serta membaca secara seksama informasi tersebut agar ketika nantinya aplikasi dapodikdasmen versi 2020 telah rilis dan dapat di download, maka anda sudah memiliki pegangan dalam memahami prosedur yang akan di lalui dalam menggunakan aplikasi dapodikdasmen versi 2020.

Untuk lebih jelasnya mengenai informasi Persiapan Dokumen dan Data untuk Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020, maka berikut ini penjelasannya :

Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 saat ini sedang dalam tahap pengujian, dan direncanakan akan dirilis pada awal Agustus 2019. Terdapat beberapa pembaruan yang cukup besar pada versi baru ini. 
Berikut ini informasi terkait beberapa pembaruan yang dimaksud:

A. SARANA PRASARANA

Seiring pemanfaatan data Sarana dan Prasarana (Sarpras) untuk program pendidikan, kebutuhan informasi Sarpras semakin berkembang. Pembaruan data Sarpras diharapkan dapat mendukung evaluasi dan perumusan kebijakan serta transaksional yang menggunakan data Sarpras. Pembaruan pada data Sarpras ini paling signifikan. Data Sarpras akan lebih dirinci dan dibagi dalam tiga submenu, yaitu:

1. Tanah & bangunan

Pendataan Sarpras yang sebelumnya mendata ruangan-ruangan yang ada di sekolah kini akan lebih berkembang. Sekolah diharapkan dapat memberikan informasi tambahan berupa data tanah serta bangunan yang digunakan oleh ruangan tersebut.

      Tanah

Data tanah yang sebelumya ada pada menu sekolah, kini akan berpindah pada menu Sarpras. Selain data luas tanah yang telah diisi sebelumnya, informasi terkait tanah diharapkan dapat memuat ukuran serta dokumen kepemilikan.

      Bangunan

Data bangunan akan dikelompokkan berdasarkan lokasi tanah. Pada data bangunan diharapkan dapat memuat informasi jumlah lantai pada sebuah bangunan, kepemilikan, serta ukuran setiap komponen bangunan.


2. Ruang

Menu Ruang memuat data prasarana pada aplikasi versi sebelumnya. Pada menu ruang data akan dikelompokkan menjadi beberapa ruang utama dan ruang penunjang. Data ruang akan terhubung dengan data bangunan, dimana diharapkan akan diketahui jumlah ruangan pada sebuah bangunan. Selain informasi kondisi ruang, informasi tambahan yang diharapkan diisi dari sekolah adalah ukuran dari setiap komponen bangunan.

3. Alat, Angkutan dan Buku

Menu ini berisi data sarana yang dikelompokkan menjadi 3 komponen utama yaitu:

      Alat

Menu alat berisi data peralatan pendidikan yang berada pada setiap ruang. Data ini dikelompokkan berdasarkan jenis alat dan diharapkan diketahui berapa jumlah dan kondisi alat di setiap ruang.

      Angkutan

Pembaruan data sarana salah satunya yaitu pendataan data angkutan. Data angkutan berisi data kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk operasional sekolah. Informasi yang diminta adalah berupa jenis angkutan serta kepemilikan dan dokumen kendaraan.

      Buku

Referensi buku baik jenis buku teks dan buku non-teks semakin diperkaya. Sekolah diharapkan dapat mengisi dengan lengkap informasi buku, jumlah, status kelaikan serta lokasi buku berada.


B. PESERTA DIDIK

Pembaruan selanjutnya pada menu Peserta Didik, yaitu ada penambahan atribut baru dan mengingatkan kembali informasi terkait prosedur mutasi dan kelulusan.

1. Nomor Kartu Keluarga (KK)

Sekolah untuk segera melakukan sosialisasi agar peserta didik mempersiapkan data Nomor Kartu Keluarga (KK).

2. Peserta Didik Tidak Lulus

Sesuai informasi sebelumnya bahwa proses kelulusan untuk peserta didik tingkat akhir, yaitu kelas 6, 9 dan 12 akan dilakukan oleh Admin Dapodik Pusat secara otomatis oleh sistem. Bagi peserta didik yang tidak lulus, prosedur yang harus dilakukan oleh sekolah yaitu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk membatalkan status kelulusan data peserta didik yang tidak lulus tersebut melalui Manajemen Dapodikdasmen untuk Dinas Pendidikan.

3. Peserta Didik Mutasi

Untuk peserta didik yang mutasi ke sekolah lain pada semester 1 Tahun Ajaran 2019/2020 ini, proses mutasi pada Dapodik dilakukan setelah Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 dirilis dan sudah melakukan sinkronisasi dengan versi baru tersebut. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses pemetaan siswa mutasi ke dalam rombel.


C. GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (GTK)

Pembaruan selanjutnya adalah pada menu GTK, yaitu adanya penambahan atribut baru berupa:

1. Nomor Kartu Keluarga (KK)

Sekolah untuk segera melakukan sosialisasi agar GTK mempersiapkan data Nomor Kartu Keluarga (KK).

2. Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)

Penambahan atribut nomor KK dan NUKS ini dilakukan untuk mengakomodasikan kebutuhan para pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi, pembinaan GTK serta perumusan kebijakan serta mendukung transaksional GTK berbasis data Dapodik.


Melalui informasi tersebut maka di harapkan bagi Setiap satuan pendidikan dapat menyiapkan dokumen-dokumen dan data yang dibutuhkan untuk selanjutnya diinput oleh petugas pendataan ( yang di tunjuk sebagai operator dapodik di sekolah masing-masing ) untuk kelancaran proses pendataan.

Semoga dengan informasi tersebut maka bagi anda yang di beri tugas dalam menginput data di aplikasi dapodik sekolah dapat benar-benar memahami maksud dan tujuan dari informasi tersebut serta yang tak kalah pentingnya agar anda dapat menjaga kesehatan dengan baik sehingga ketika aplikasi dapodikdasmen telah dapat di rilis dan di download nantinya, maka anda dapat mengerjakannya dengan baik dan dalam keadaan yang sehat.

Sekian yang dapat saya berikan melalui postingan kali ini, semoga postingan ini dapat membantu anda para operator dapodik sekolah untuk memahami apa-apa saja yang perlu di persiapkan dalam menyambut kelahiran aplikasi dapodikdasmen versi 2020 nantinya.

Sumber http://kherysuryawan.blogspot.com/